Pengajuan Subdomain Website

Layanan ini menfasilitasi kebutuhan civitas akademika UII dalam hal pembuatan subdomain website baru dan permohonan re-aktivasi website yang sebelumnya sudah ada. 

Prosedur Pengajuan

Prosedur Permohonan Subdomain Website

  • Pemohon terlebih dahulu mengunduh dan mengisi formulir pada laman berikut: DOWNLOAD FORMULIR PERMOHONAN DOC | PDF
  • Formulir permohonan pengajuan subdomain website dan lampiran formulir dikirimkan melalui System Ticketing Websupport pada link sebagai berikut AJUKAN MELALUI TIKET.
  • Konfirmasi balasan permohonan pengajuan subdomain website (disetujui/ditolak) akan disampaikan oleh Websupport – Bidang Humas UII kepada pihak pemohon.
  • Pengajuan Subdomain Website yang disetujui oleh Bidang Humas UII, akan ditindaklanjuti pembuatannya oleh Badan Sistem Informasi (BSI), setelah proses pembuatan subdomain website selesai akan diserahterimakan oleh Websupport – Bidang Humas UII kepada pihak pemohon.
  • Layanan permohonan pengajuan subdomain website dilayani pada hari kerja (Senin – Jum’at, pukul 08.00 – 16.00 WIB)

Syarat dan Ketentuan

Layanan Pengajuan Subdomain Website semula dapat diajukan secara langsung kepada ITSupport – BSI, namun untuk menjaga standarisasi penamaan subdomain website di lingkungan UII maka nama subdomain yang diajukan harus mendapat persetujuan dari Bidang Humas UII.

Siapa yang dapat mengajukan subdomain website?

  • Unit Organisasi/Kerja di Universitas Islam Indonesia (UII), yakni Rektorat, Fakultas, Program Studi, Direktorat, Pusat Studi, Unit Bisnis, dan Unit Khusus dapat mengajukan permohonan subdomain website.

Ketentuan standar konten dan desain tampilan visual website

Mengacu pada Pedoman Teknis Tata Kelola Situs Web di lingkungan UII. Selengkapnya file bisa didownload pada (link sedang dimutakhirkan).


Disclaimer

  • WebSupport – Bidang Humas UII berhak untuk tidak menyetujui permohonan subdomain website yang diajukan oleh unit kerja/organisasi di lingkungan Universitas Islam Indonesia.
  • WebSupport – Bidang Humas UII berhak untuk mengubah dan/atau menyesuaikan nama subdomain website yang diajukan.
  • WebSupport – Bidang Humas UII berhak untuk menonaktifkan subdomain website yang tidak dikelola dan/atau tidak diperbarui konten dan sistemnya selama 1 (satu) tahun terakhir.
  • WebSupport – Bidang Humas UII mengharuskan semua website mengikuti pedoman teknis standar konten dan desain visual website di lingkungan UII.
  • WebSupport – Bidang Humas UII tidak memperkenankan konten materi yang diupload adalah hasil salinan dari website lain di luar domain uii.ac.id.
  • Kebijakan dapat berubah/disesuaikan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu