Liputan Kegiatan

Layanan Liputan Kegiatan menfasilitasi sivitas akademika UII dalam meliput dan mempublikasikan berita kegiatan atau eventual di lingkungan Universitas Islam Indonesia kepada publik melalui media website universitas.

Syarat dan Ketentuan Permohonan Liputan

Siapa yang dapat mengajukan permohonan liputan?

  • Sivitas Akademika Universitas Islam Indonesia (UII) baik individu ataupun unit (Rektorat, Fakultas, Program Studi, Pusat Studi, Unit Bisnis, Lembaga Mahasiswa, UKM, dan lain-lain) dapat mengajukan permohonan liputan kepada Bidang Humas UII

Jenis kegiatan atau acara yang dapat diajukan untuk mendapat liputan

  • Kegiatan akademik maupun non akademik yang melibatkan peserta dari eksternal maupun internal UII dengan pembicara setara di level nasional dan internasional
  • Kegiatan yang dimaksud meliputi
  1. Seminar, konferensi, simposium, kuliah umum
  2. Workshop, pelatihan, pameran
  3. Penandatanganan kerjasama atau MoU
  4. Prestasi universitas/unit/mahasiswa/dosen di lingkup nasional/internasional
  5. Kegiatan mahasiswa yang berskala regional/nasional
  6. Pengabdian masyarakat

Ketentuan permohonan peliputan

  • Mengirimkan surat permohonan peliputan yang ditujukan kepada Kepala Bidang Humas UII
  • Melampirkan Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) atau TOR beserta rundown/jadwal acara
  • Menjelaskan deskripsi singkat mengenai penekanan kegiatan yang akan diliput

Disclaimer

  • Bidang Humas UII berhak untuk menerima ataupun menolak permohonan peliputan yang diajukan
  • Bidang Humas UII berhak untuk menayangkan materi foto maupun tulisan yang didapat dari hasil peliputan dalam kanal-kanal publikasi yang dikelola oleh Bidang Humas UII

Prosedur Permohonan Liputan UII

  • Pemohon terlebih dahulu mengisi formulir secara daring yang sudah disiapkan oleh Bidang Humas maksimal dua hari sebelum tanggal pelaksanaan kegiatan.
  • Formulir permohonan menyertakan data-data mengenai contact person, nama kegiatan, tanggal dilaksanakannya kegiatan, syarat dan ketentuan permohonan peliputan.
  • Permohonan peliputan dilayani pada jam kerja (Senin – Jum’at pukul 08.00 – 16.00 WIB).
  • Pemohon mengunggah atau menyertakan tautan yang berisi materi file yang relevan (format doc, jpeg, ppt, dan pdf).
  • Bidang Humas UII akan memverifikasi kegiatan yang akan diliput.
  • Konfirmasi balasan (layak untuk diliput atau tidak layak untuk diliput) akan disampaikan oleh Bidang Humas kepada pihak pemohon setelah verifikasi permohonan maksimal 1 hari kerja.
  • Bidang Humas akan menindaklanjuti permohonan dengan mengirimkan jurnalis untuk melakukan peliputan kegiatan.
  • Hasil liputan jurnalistik akan dipublikasikan melalui kanal-kanal publikasi yang dikelola Bidang Humas.